Jumat, 12 Mei 2017

Upaya Peningkatan Kemampuan Guru MI di Kecamatan Citeureup melalui Optimalisasi Pemberdayaan KKG



Satu tahun sudah berjalan sejak terbentuknya kepengurusan baru Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG-MI) Kecamatan Citeureup Masa Bhakti 2016-2020 pada tanggal 24 Maret 2016 yang lalu. Dilandasi keinginan bersama semua guru MI yang ada di kecamatan Citeureup untuk mempunyai wadah yang jelas dan resmi sebagai tempat peningkatan kompetensi yang dimiliki dengan membentuk KKG yang Alhamdulillah sampai dengan saat ini masih berjalan dengan baik, sekalipun masih banyak diperlukan pembenahan dan perbaikan untuk mengarah kepada KKG yang bermutu.

Mengapa KKG begitu penting bagi seorang guru ?
Jika kita merujuk literatur yang ada bahwa sebagai bagian dari pelaku pendidikan, seorang guru membutuhkan suatu komunitas, karena ilmu pengetahuan hanya akan berkembang jika mengalami proses sinergi (pertukaran pengetahuan melalui diskusi) dalam sebuah komunitas. Mengapa dibutuhkan komunitas ? Setiap individu memiliki explicit knowledge yang bersifat subjektif dan individu. Ketika masing-masing individu melakukan sharing pengetahuan dalam komunitas, maka di sana akan terjadi proses saling memberi dan menerima ilmu, sehingga kepemilikan pengetahuan akan mengalami pergeseran dan setiap individu memiliki tacit knowledge yang lebih bersifat objektif dan memungkinkan memunculkan pengembangan ilmu baru. Praktisnya, ilmu menjadi semakin berkembang luas. Prinsipnya, learning is sharing, proses saling belajar bisa dilakukan lewat aktivitas berbagi gagasan & pengalaman hidup tentang banyak hal yang bermanfaat. Komunitas tersebut salah satunya adalah sekolah/madrasah yang di dalamnya ada peran penting guru. Dan secara lebih khusus lagi guru pun membutuhkan sebuah komunitas tersendiri yang salah satunya adalah KKG yang memiliki fungsi sebagai wahana menumbuhkembangkan semangat kerjasama secara kompetitif di antara anggotanya dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa. KKG juga sebagai wadah penyebaran informasi, inovasi, dan pembinaan tenaga pendidik serta sebagai penumbuh rasa percaya diri dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban akademik, sosial, kepribadian, dan pedagogik.

Adapun tujuannya secara umum KKG dibentuk untuk meningkatkan professional guru dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itulah Guru-guru MI di kecamatan Citeureup berupaya agar keberadaan KKG dapat diberdayakan secara optimal, terorganisir dan berkesinambungan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat menghasilkan dan mendukung terciptanya kegiatan belajar mengajar yang aktif. Sesuai dengan kewenangannya KKG MI Kecamatan Citeureup dalam melaksanakan kegiatannya lebih diprioritaskan dalam beberapa hal, diantaranya : menyusun program pembelajaran, mengembangkan materi dan metode pembelajaran, menciptakan terobosan baru dalam pembelajaran, cara membimbing siswa dalam meningkatkan prestasi, dan memecahkan masalah yang dihadapi di madrasah masing-masing. Sementara itu, secara khusus tujuan KKG dapat dikemukakan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum, meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun administrasi pembelajaran,  meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan manjemen kelas, meningkatkan kemampuan guru dalam merancanag, membuat, dan menyusun alat-alat media yang dipergunakan dalam proses pembelajaran, dan meningkatkan keyakinan dan percaya diri guru.

Salah satu kegiatan dalam hal menyusun program pembelajaran yang dilakukan adalah menyusun dan membuat Buku Kerja Guru sesuai tuntutan kurikulum 2013 yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan menghadapi tahun pelajaran 2017/2018 dimana semua kelas dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 telah menggunakan kurikulum 2013. Buku Kerja Guru yang dibuat tersebut terdiri dari empat buah buku berdasarkan petunjuk yang dmiliki sesuai kurikulum hasil revisi 2016. Buku pertama terdiri dari : SKL, KI, dan KD; Silabus; RPP; dan KKM. Buku kedua terdiri dari : Kode Etik Guru; Ikrar Guru; Tata Tertib Guru; Pembiasaan Guru; Kalender Pendidikan; Alokasi Waktu; Program Tahunan; Program Semester; dan Jurnal Agenda Guru. Buku ketiga terdiri dari : Daftar Hadir; Daftar Nilai; Penilaian Akhlak/Kepribadian; Analisis Hasil Ulangan; Program pelayanan Perbaikan & Pengayaan; Daftar buku Pegangan Guru/Siswa;  Jadwal Mengajar; Daya Serap Siswa; Kumpulan Kisi soal; Kumpulan Soal Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Semester dan Penilaian Akhir Tahun; Analisis Butir Soal; dan Perbaikan Soal. Terakhir buku keempat terdiri dari : Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru dan  Program Tindak Lanjut Kerja Guru.

Antusias dan respon para guru yang mengikuti kegiatan KKG tersebut pun cukup tinggi, hal ini dapat dilihat dari partisipasi kehadiran guru dalam setiap kegiatan yang dijadwalkan dan keaktifan dalam proses kegiatannya. Semua itu tentunya tidak terlepas dari peran para kepala madrasah yang ada di kecamatan Citeureup yang mendukung penuh terhadap kegiatan KKG sebagai wadah peningkatan kompetensi dan kualitas guru. Perlu ditambahkan bahwa dalam hal penjadwalan kegiatan KKG MI kecamatan Citeureup dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok guru kelas rendah (kelas 1, 2, dan 3) dan kelompok guru kelas tinggi (kelas 4, 5, dan 6). Setiap kelompok pun dalam kegiatannya dibagi dua wilayah, hal ini dilakukan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih berdaya dan berhasil guna sesuai dengan pembagian wilayah binaan yang dilakukan oleh pengawas madrasah sebagai pengawas pembinanya. Untuk lokasi kegiatan yang digunakan adalah ruang kelas yang dimiliki madrasah secara bergantian dan bergilir hal ini dilakukan agar semua guru yang ada di kecamatan Citeureup mengetahui tentang kondisi dan keberadaan madrasah di luar tempat tugasnya dan juga dalam rangka meningkatkan tali silaturrahmi dan kebersamaan diantara sesama guru disamping karena belum dimilikinya tempat secara khusus sebagai pusat tempat kegiatan KKG.

Sangatlah diharapkan oleh semua guru yang ada di kecamatan Citeureup, bahwa KKG yang dimiliki benar-benar bernilai manfaat sebagai tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi guru yang menghadapi kesulitan dalam kegiatan pembelajaran. Bermanfaat sebagai wadah kegiatan para guru yang tergabung di dalamnya yang memiliki keinginan yang sama untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai guru. Juga bermanfaat sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan peningkatan keberhasilan proses dan hasil belajar dan sebagai pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, media pembelajaran, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun pengembangan administrasi kelas. Harapan-harapan tersebut, semuanya adalah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Semoga !
--------------------------------------------------
Referensi :

Membangun Dunia Pendidikan

Sekolahsebagai Komunitas