Senin, 23 Juli 2018

KKRA Kecamatan Ciawi Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen KTSP TP. 2018/2019

Kelompok Kerja Raudlatul Athfal (KKRA) Kecamatan Ciawi bersama  Pengawas Madrasah Kecamatan Ciawi menggelar Bimtek penyusunan dokumen 1, 2 dan 3 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2018/2019, bertempat di RA Bias Amaliyah Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Kamis (19/07/2018).

Dalam pembukaannya, kepala RA Bias Amaliyah Lyadani Saruka, S.Pd.I meminta agar kegiatan Bimtek ini benar-benar dapat diikuti secara serius dan menghasilkan pemahaman yang sama tentang penyusunan dokumen I KTSP di setiap RA Kecamatan Ciawi. Selanjutnya ketua KKRA Kecamatan Ciawi, Hj. Lalas Sulastri, S.Pd pada kesempatan yang sama mengharapkan agar agenda yang sudah jadwalkan oleh masing-masing RA dalam penyusunan dokumen KTSP tersebut benar-benar terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga tidak ada satu pun RA di kecamatan Ciawi yang tertinggal, ungkapnya.
Sementara itu, pengawas RA Kecamatan Ciawi, E.Sirojuddin, S.Ag, selaku pembina sekaligus narasumber pada kegiatan tersebut menuturkan tujuan dilaksanakan bimtek ini untuk memberikan pembekalan kepada RA tentang sistematika dan acuan pembuatan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Menurutnya, bimtek ini perlu dilaksanakan mengingat sangat dibutuhkannya penyusunan dokumen KTSP untuk operasional RA dan panduan kegiatan tahunan, sehingga sangat diperlukan adanya tindak lanjut untuk pendalaman materi dokumen KTSP itu sendiri oleh para kepala RA.
Lebih lanjut dirinya berharap agar seluruh peserta, yang berjumah 22 orang, terdiri dari kepala dan operator RA se-Kecamatan Ciawi dapat memahami dan mampu menyusun dokumen KTSP pada madrasahnya masing-masing.
Adapun materi yang disampaikan adalah terkait petunjuk teknis penyusunan komponen KTSP. Komponen KTSP itu sendiri terdiri dari 3 dokumen dimana dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya tetang visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen 2 berisi silabus dan dokumen 3 berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Diharapkan selesainya kegiatan Bimtek ini, para kepala RA mampu menindaklanjuti di lembaganya masing-masing melalui tim pengembang kurikulum yang sudah dibentuk dengan menyusun draft dokumen KTSP, melakukan review dan revisi, dan tentu selanjutnya melakukan finalisasi dokumen tersebut. Rangkaian kegiatan tersebut harus ditempuh oleh setiap madrasah/RA sebelum menyerahkannya ke pengawas dan Kementerian Agama (Seksi Dikmad)  untuk mendapat pengesahan.