Sabtu, 31 Oktober 2015

BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI UMUM MADRASAH BAGI KEPALA DAN OPERATOR MADRASAH SE-KKMI CITEUREUP


Pelaksanaan administrasi pendidikan sangat penting dikarenakan menyangkut semua kegiatan-kegiatan madrasah, baik yang mengenai materi, perencanaan, kerjasama, kepemimpinan, komunikasi, penilaian dan sebagainya. Kesemuanya ini harus dikerjakan dan diatur sedemikian rupa sehingga menciptakan suasana yang memungkinkan terselenggaranya kondisi kegiatan belajar mengajar yang baik sehingga mencapai tujuan pendidikan.
Agar mampu menjalankan proses pendidikan yang berkualitas dan bermutu, maka madrasah sangat dituntut untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada dimana salah satunya adalah pelayanan dan pengelolaan administrasi madrasah. Masalah administrasi ini merupakan salah satu pilar yang menopang kesuksesan sebuah lembaga pendidikan di madrasah baik itu berstatus negeri maupun madrasah swasta.

Sehubungan hal tersebut diatas, KKMI Citeureup menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Umum Madrasah bagi Kepala dan Operator Madrasah se-KKMI Citeureup yang dilaksanakan pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2015 di Bungalow Sampay Tugu Selatan Cisarua Bogor. Kegiatan yang mengambil tema “Meningkatkan profesionalisme Kepala dan Operator Madrasah untuk Kemajuan Madrasah yang Bermutu” tersebut diikuti seluruh Kepala dan Operator Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Citeureup dengan dukungan penuh dan bimbingan dari pengawas pembina. Secara khusus pada bagian administrasi keuangan diadakan pula bimbingan teknis tentang penyusunan LPJ Bos tahun 2015, dan pada bidang kurikulum secara detail dan mendasar diberikan materi khusus tentang Standar Administrasi Madrasah berikut penyusunan Dokumen I KTSP mengingat telah diberlakukannya Kurikulum 2013 bagi siswa kelas 1 dan 4 bahkan untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab diberlakukan untuk semua tingkatan kelas yang tentunya terjadi perubahan mendasar dalam penyusunan dokumen kurikulum.

Bagi rekan-rekan yang ingin memiliki buku Standar Administrasi Madrasah setebal 356 halaman yang berisi sejumlah dokumen standar administrasi madrasah sekalipun bukan final tetapi hanyalah contoh format yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah silahkan klik DISINI. Bahkan untuk beberapa format file dalam bentuk MS Word dan Exel dapat diunduh DISINI. Semoga bermanfaat.

Untuk menambah wawasan kita, berikut kami sampaikan sedikit paparan tentang administrasi madrasah dari beberapa sumber dengan beberapa penyesuaian yang diperlukan.
DEFINISI ADMINISTRASI MADRASAH
yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di madrasah secara optimal.
PRINSIP UMUM ADMINISTRASI MADRASAH
Administrasi Madrasah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di sekolah. Administrasi Madrasah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.
1.   ADMINISTRASI KESISWAAN
Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat berlangsung secara efektif dan efisien
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di madrasah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Adapun fungsi Administrasi Kesiswaan diantaranya adalah :
1.   mengetahui secara umum kondisi siswa yang sedang mengikuti pembelajaran pada setiap tahun pembelajran,
2.   merencanakan jumlah siswa yang dapat direkrut untuk tahun pembelajaran berikutnya
3.   sebagai masukan dalam merencanakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM).
Sementara itu, kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan diantaranya meliputi :
1.   Penerimaan Siswa adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu
2.   Pembinaan Siswa adalah pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan baik di dalam maupun di luar jam belajarnya di kelas.
3.   Tamat belajar untuk sekolah menengah, pada dasarnya merupakan pencapaian salah satu tangga untuk pendidikan lebih lajut, atau pencapaian suatu ketrampilan yang dapat dipergunakan untuk menopang kehidupan di masyarakat.

2.  ADMINISTRASI PRASANA DAN SARANA
Prasarana dan Sarana adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun kegiatan dalam Administrasi Prasarana & Sarana
1.    Perencanaan Kebutuhan.
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana didasarkan atas pertimbangan bahwa :
·       Karena berkembangnya kebutuhan madrasah
·       Untuk penggantian barang-barang yang rusak, dihapuskan, atau hilang
·       Untuk persediaan barang
2.    Pengadaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengadaan adalah kegiatan untuk meghadirkan prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas madrasah. Pengadaan tersebut dapat dilaksanaka dengan cara: (1) Pembelian (2) Buatan sendiri (3) Penerimaan hibah atau bantuan (4) Penyewaan (5) Pinjaman (6) Pendaurulangan.
3.    Penyimpanan Prasarana dan sarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.
4.    Inventarisasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik madrasah menengah yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang.
5.    Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut dalam kondisi baik dan siap pakai. Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.
6.    Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik negara/daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.
7.    Pengawasan Prasarana dan Sarana
 Pengawasan Prasarana dan Sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah untuk menghindari penyimpangan, penggelapan atau penyalahgunaan.

3.    ADMINISTRASI PERSONAL
Personel Pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan).
Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor dan konseling (BK), sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personal bidang nonedukatif, adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh madrasah.
Tenaga pendidik, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 adalah tenaga yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keahliannya dan ditugaskan untuk mengajar/sebagai guru. Sedangkan tenaga kependidikan adalah tenaga yang memiliki komptensi sesuai dengan bidang keahliannya yang ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Tenaga kependidikan meliputi: (1) pustakawan, (2) tenaga administrasi, (3) laboran, dan (4) penjaga sekolah.
Tenaga pendidik dan kependidikan bertugas : menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti,mengembangkan,mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Administrasi Kepegawaian antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian tugas.
Adminsitrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi kegiatan pencatatan tentang:
  1. Ketersedian tenaga dan tenega kependidikan, yang meliputi : (a) jumlah keseluruhan tenaga pendidik, dan (b)jumlah tenaga pendidikan pada setiap tahun, dan (c) distribusi bidang keahliannnya.
  2. Identitas pendidik dan tenaga kependidikan, yangmeliputi: (a) jenis kelamin, (b) umur (tempat tanggallahir), (c) latar belakang pendidikan tenaga pendidik dantenaga kependidikan, (d) ekepangkatan/golongan ruangtenaga pendidik dan tenaga kependidikan, (5) masakerja tenaga pendidik dan kependidikan terhitung mulai TMT (tanggal mulai terbit) berdasarkan Surat Keputusan.
  3. Status tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, yang meliputi: (a) status pegawai (tetap/honorer/diperbantukan).
Adapun tujuan Administrasi Personel :
(a) untuk menghitung ketersedian jmlah tenaga berdasarkan jumlah rombongan belajar pda tiap-tiap kelas, sehingga tidak terjadi overload ja pembelajaran,
(b) untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penambahan dan pengembangan tenaga.
Khusus untuk tenaga pendidik, administrasi juga mencatat: (1) distribusi tugas mengajar, dan (2) beban jam pembelajaran pada tiap semester.

4.      ADMINISTRASI KEUANGAN
       Komponen keuangan sekolah merupakan ketatausahaan dan tindakan keuangan meliputi pencatatan data, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan. Keuangan merupakan faktor penting untuk melakukan kegiatan hal ini sukar sekali dibayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa uang. Namun dibalik itu, mengadakan uang untuk melaksanakan kegiatan itupun tidak mudah. Oleh karena itu pengadministrasian keuangan sangat perlu demi tercapainya efektifitas dan efesiensi.
Adapun tugas keuangan yaitu antara lain :
a.    Perencanaan RAPBM
b.    Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggungjawaban Keuangan.
– Bantuan operasional sekolah (BOS)
– Bantuan operasional Pendidikan (BOP)
– Komite Madrasah
– Zakat, Infaq dan Shadaqah.

5.      Administrasi Kurikulum
 ketersediaan kurikulum yang digunakan sebagai pegangan mengajar pada tiap angkatan,
• ketersediaan jabaran kurikulum dari tiap-tiap mata pelajaran, yang meliputi: SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), dan Indikator,
• ketersediaan Satuan Acara pembelajaran /Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas,
• deskripsi sajian pokok bahasan dari tiap mata pelajaran untuk tiap-tiap semester pembelajaran.
• Disamping mencatat pelaksanaan kurikulum nasional, administrasi kurikulum juga mencatat kurikulum lokal/muatan lokal serta pengalokasian waktu pembelajaran kurikulum muatan lokal.

6.      ADMINISTRASI HUMAS
      Sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah. Namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut, dan sebaliknya.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” madrasah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat.
Referensi : 

Senin, 09 Maret 2015

KSM DAN AKSIOMA SEBAGAI MOTIVASI UNTUK BERBENAH DIRI

Kompetisi  Sains Madrasah Ibtidaiyah (KSMI) tingkat Kecamatan Citeureup telah dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2015 di MIS Al Hidayah yang diharapkan mampu memupuk motivasi bagi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan agama dan teknologi, sehingga kedepan diharapkan banyak siswa madrasah disamping memiliki dan mengamalkan  ajaran  agama  Islam  yang  kuat  dan  menjadi  panutan  bagi  yang lainnya sebagai anak bangsa yang baik dan berakhlakul karimah juga mampu membangun bangsa khususnya dibidang IPTEK yang semakin hari semakin tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini pun bertujuan untuk mengembangkan bakat,  minat dan kecerdasan siswa dalam bidang pengetahuan umum (sains) dan agama, sehingga bisa membentuk karakter anak yang cerdas, berakhlakul karimah dan terampil dalam kehidupan yang mandiri.
Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji dan memiliki kemampuan yang handal dibidang nya dan mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari- hari. Pada kegiatan ini juga peserta dapat melatih dan terbiasa untuk selalu meningkatkan daya nalar, kreativitas dan berpikir kritis serta mampu mengaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan.
Bersamaan dengan kegiatan KSM, diselenggarakan pula Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Citeureup yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Februari 2015. Melalui kegiatan AKSIOMA tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana yang tepat dalam melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga dan seni dikalangan peserta didik Madrasah Ibtidaiyah serta merupakan bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional yang diarahkan pada pendidikan jasmani, mental dan rohani serta ditujukan pada pembentukan watak dan kepribadian, disiplin dan sportivitas serta peningkatan prestasi yang membangkitkan rasa kebangsaan nasional.
Alhamdulillah kedua kegiatan tersebut, baik KSM maupun AKSIOMA tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Citeureup secara umum telah dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan peserta KSM dan AKSIOMA yang menjadi utusan perwakilan KKMI Kecamatan Citeureup pada ajang yang sama di tingkat Kabupaten Bogor. Kegiatan KSM dan AKSIOMA tersebut melibatkan 21 MI se-Kecamatan Citeureup dengan peserta tidak kurang dari 1.170 siswa dan lebih dari 200 orang guru pada kenyataannya menyisakan berbagai catatan tersendiri terutama dari sisi kualitas yang dihasilkan. Kemampuan peserta yang menjadi pemenang pada kedua kegiatan tersebut belumlah dapat dikatakan menggembirakan, karena terlihat dengan jelas kelemahan dan kekurangan yang mereka miliki baik pada cabang olahraga maupun cabang seni terlebih pada cabang akademik yakni Calistung, PAI dan MIPA. Hal ini tentunya menjadi suatu bukti kurangnya pembinaan peserta di masing-masing madrasah.
Oleh karena itu, kiranya tidaklah terlalu salah apabila kegiatan KSM dan AKSIOMA haruslah dijadikan Motivasi untuk Berbenah Diri. Berbenah diri dalam perencanaan, persiapan. dan pembinaan untuk menghadapi kedua kegiatan tersebut agar pada pelaksanaannya mampu menghasilkan peserta yang berkualitas sebagaimana yang menjadi tujuan kedua kegiatan tersebut. KSM dan AKSIOMA adalah kegiatan rutin yang tentunya harus menjadi bagian program kegiatan madrasah. Disinilah, bagaimana madrasah harus mampu merencanakan, mempersiapkan dan melakukan upaya pembinaan sehingga ketika dibutuhkan untuk kedua kegiatan tersebut, siswa yang dikirim adalah siswa hasil binaan dan telah dipersiapkan sebelumnya. Mungkin madrasah dapat memanfaatkan waktu pada kegiatan setelah UTS atau setelah Ulangan Semester yang biasanya ada waktu jeda ditengah kesibukan pemeriksaan dan pengolahan nilai untuk menjaring dan melakukan pembinaan bakat-bakat siswa dalam mempersiapkan kedua kegiatan tersebut. Juga dapat dilakukan di luar jam pelajaran atau pun diwaktu-waktu tertentu dengan pengkondisian seperlunya sesuai kebijakan masing-masing madrasah. Niat baik disertai kekompakkan dan kebersamaan semua fihak, tentunya akan menjadi modal tersendiri bagi madrasah dalam upaya meningkatkan kemampuan peserta didiknya dalam mengikuti KSM dan AKSIOMA.
Terlepas dari bahasan di atas, kiranya patutlah juga kita bersyukur bahwa kedua kegiatan tersebut telah dapat dilaksanakan dengan baik di tengah kondisi keuangan madrasah yang tidak memadai dan catatan-catatan kelemahan serta kekurangan dalam penyelenggaraannya. Mungkin tidaklah berlebihan bahwa kegiatan KSM dan AKSIOMA (sebeleumnya bernama PORSENI) tahun ini hasilnya lebih baik dari tahun sebelumnya, bahkan mendapat apresiasi tersendiri dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor yang dalam hal ini adalah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang secara langsung ikut hadir bahkan membuka secara resmi kegiatan KSM dan AKSIOMA tingkat Madrasah Ibtidaiyah se- Kecamatan Citeureup. Untuk Album Kegiatan KSM dan AKSIOMA tingkat Kecamatan Citeureup dapat dilihat DISINI dan dapat juga DISINI. Adapun hasil KSM dan AKSIOMA (dapat dilihat DISINI) tingkat MI se-Kecamatan Citeureup menjadi utusan ke tingkat kabupaten Bogor yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2015 di IPB Bogor khusus untuk KSM bidang Matematika dan IPA (MIPA), serta tanggal 7 dan 8 Maret 2015 di MTsN Cibinong untuk mata lomba lainnya. 

Alhamdulillah, KKMI Kecamatan Citeureup yang mengikuti semua cabang kegiatan tersebut telah berhasil menempatkan diri sebagai peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten Bogor dari 40 Kecamatan di tambah 2 utusan kontingen dari MIN yang ikut berkompetisi. Hasil tersebut diperoleh dari 2 orang peserta yang lolos pembinaan MIPA di IPB Bogor, yakni FIORENTINA WANDIRA siswa kelas 5 dari MIS Tarbiyatul Falah Tapos pada bidang Matematika dan AKMAL HAKIM siswa kelas 5 dari MIS Al Hidayah pada bidang IPA.
Untuk cabang lainnya adalah juara I Puisi Putera (Daffa Ahmad Fauzan, siswa kelas 4 MIS Al Hidayah), juara I Pidato Putera (Ahmad Jauhari Umar siswa kelas 4 MIS Al Hidayah), juara II Puisi Puteri (Naila Nurmilah, siswi kelas 4 dari MIS Al Hidayah), juara II MTQ Puteri (Siti Fatmawati, siswi kelas 5 dari MIS Tarbiyatul Falah Tapos), dan juara III MHQ Puteri (Hilma Tazqiyyah, siswi kelas 5 dari MIS Al Hidayah). Kegiatan pembinaan di IPB sebagai persiapan ke KSM tingkat Provinsi Jawa Barat rencananya akan dimulai sejak tanggal 14 Maret 2015 di IPB Dramaga Bogor. Sementara itu kegiatan KSM dan AKSIOMA di tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan sekitar bulan April 2015 di UPI Bandung, dimana sudah dipastikan KKMI Kecamatan Citeureup mengirimkan sebagai utusan Kabupaten Bogor pada cabnag Pidato dan Puisi Putera.
Mudah-mudahan kegiatan KSM dan AKSIOMA tahun ini benar-benar dapat diambil hikmahnya terutama sebagai motivasi untuk berbenah diri dalam upaya meningkatkan kualitas siswa di Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kecamatan Citeureup khusunya.
Kepada semua fihak yang terlibat baik KSM dan AKSIOMA pada tingkat madrasah, tingkat KKMI kecamatan Citeureup, maupun tingkat kabupaten Bogor kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya. Semoga kebersamaan ini terus dapat di tingkatkan agar di tahun-tahun mendatang Madrasah Ibtidaiyah yang berada di Kecamatan Citeureup mampu berbuat lebih baik lagi sehingga semboyan "Madrasah Lebih Baik dan Lebih Baik Madrasah" dapat terwujud.

Link terkait : Ribuan Siswa MI Citeureup Unjuk Gigi di Aksioma dan KSM

Senin, 12 Januari 2015

WACANA KENAIKAN DANA BOS TAHUN 2015 DAN TUNTUTAN PENINGKATAN KINERJA

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bagian penggunaan dana BOS.
 
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1) Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta
2) Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri dan MTs negeri.
3) Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta/PPS.
Adapun Sasaran program BOS adalah semua MI, MTs negeri dan swasta serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas, termasuk MI-MTs Satu Atap (SATAP) di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional.
MI penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD atau SMP. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Tim manajemen BOS Kabupaten/Kota.
PPS penerima BOS adalah lembaga pondok pesantren yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas dan santrinya tidak terdaftar sebagai siswa madrasah atau siswa sekolah. Batas usia santri PPS yang menjadi sasaran penerima BOS adalah maksimal 25 tahun.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan
ketentuan:
Ø Madrasah Ibtidaiyah/PPS Ula : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
Ø Madrasah Tsanawiyah/PPS Wustha : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun 

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MI, MTs, dan Pondok Pesantren Salafiyah Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia, Pemerintah akan menaikkan unit cost BOS sebeser 40% untuk jenjang MI/PPS Ula dana BOS naik dari selama ini Rp 580 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang MTs/PPS Wustha, pemerintah juga menaikkan alokasinya yaitu dari yang saat ini Rp 700 ribu/siswa/tahun, menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun. Terkait dengan kenaikan alokasi dana BOS ini, pembelajaran di MI dan MTs yang saat ini sudah gratis semakin berkualitas. Kenaikan ini menuntut konsekuensi yakni pada peningkatan kinerja terutama pada aspek pelayanan public baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat Manajemen Bos Kab/Kota.
Untuk menjamin terjadinya peningkatan kinerja ini maka kualitas pelaksanaan kegiatan harus terus ditingkatkan dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan program BOS. Pada aspek Perencanaan, peningkatan unit cost akan memberi ruang lebih pada pengembangan kegiatan-kegiatan sekolah yang tentu harus dikelola dengan baik. Untuk itu Rencana Kerja Anggaran madrasah perlu disesuaikan dengan rencana Anggaran yang akan diterima di Tahun Anggaran 2015. RKAM-P pada awal Tahun Anggaran 2015 menjadi sangat krusial dalam kaitannya dengan penegakan aspek profesionalisme & transparansi Anggaran. 
Wacana adanya kenaikan dana BOS tahun 2015 tersebut di atas perlu disikapi dengan upaya peningkatan kinerja yang mengedepankan kualitas pelaksanaan kegiatan. Meskipun dalam Juknis Pelaksanaan BOS 2015 telah disebutkan, namun untuk realitasnya tetap kita harus menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama dalam hal ini yang secara langsung adalah Manajemen Bos Kab/kota yang berada pada seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab/Kota termasuk panduan teknis revisi RKAM dan usulan siswa penerima Bos terhitung Januari 2015.
 
Bagi yang ingin memiliki Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MI, MTs, dan Pondok Pesantren Salafiyah Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia, silahkan mengunduhnya dengan klik UNDUH JUKNIS BOS 2015