Selasa, 10 Desember 2019

3 RA di Kecamatan Ciawi Ikuti Akreditasi oleh BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat

Akreditasi adalah suatu penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan di lakukan oleh Pemerintah atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
BAN PAUD dan PNF melaksanakan akreditasi terhadap program dan satuan PAUD dan Pendidikan jalur nonformal termasuk RA (Raudhatul Athfal) di dalamnya. Fungsi Akreditasi selain Perlindungan sosial kepada masyarakat dalam jaminan kualitas pendidikan juga sebagai Qualicy Assuranci yaitu akreditasi harus mengarahkan lembaga untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.
Fungsi tersebut dapat berjalan dengan adanya penilaian yang di lakukan dengan perangkat akreditasi melalui aspek _Compliance_ mendeteksi keberadaan pemenuhan butir ( kondisi saat ini) dan aspek _performance_  yaitu aspek pelaksanaan setiap butir merupakan harapan pemerintah untuk aspek ke depannya sehingga perangkat akreditasi harus dinamis mengikuti perkembangan.
Alhamdulillah, diawali kegiatan bimbingan teknis pengisian Sispena yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2019 di GG House Happy Valley Gadog Ciawi yang diikuti para kepala dan operator dari 9 RA yang ada di Ciawi, berkat keseriusan dan semangat yang tinggi serta pendampingan langsung oleh Pengawas Madrasah sebagai Pembina dan Tim Pendamping dari BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat, pada hari itu juga 6 RA sudah dapat melakukan proses pendaftaran pada Sispena.
Sehubungan keterbatasan quota, maka dari 6 RA di Kecamatan Ciawi yang mengajukan untuk di akreditasi baru 3 lembaga yang lolos dan masuk tahap visitasi, itu pun sudah masuk tahap VIII. Dari ke 3 RA tersebut adalah RA Bina Insani, RA Ar Rohman, dan RA Alif mereka mempersiapkan dan melengkapi 8 standar Pendidikan Anak Usia Dini yang telah di tetapkan oleh pemerintah mulai dari Standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA), Kurikulum, Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Standar Penilaian. 
“Kami semua rata rata bekerja lembur terkadang di sekolah hingga magrib bahkan sampai di rumahpun tidur hingga larut malam untuk mengerjakan dan mengisi Sispena yang di minta sebagai persyaratan Akreditasi." Ungkap Bu Tari Kepala RA Bina Insani yang mendapat jadwal visitasi pada tanggal 6 Nopember 2019.  Sementara itu Bu Neneng sebagai Kepala RA Ar Rohman yang kebagian jadwal visitasi pada tanggal 7 Nopember 2019, mengungkapkan : "Alhamdulillah rasanya legaaa... Betapa hati tak bahagia hampir 3 minggu persiapan untuk segera di visitasi cukup melelahkan”. Pada kesempatan yang lain Kepala RA Alif yang lembaganya mendapat jadwal visitasi pada tanggal 14 Nopember 2019 menyampaikan bahwa akreditasi ini benar-benar berharga sebagai motivasi berbenah diri, dan tentunya upaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya di lembaga yang dikelolanya.

Dengan terbata bata sebagai kata penutup pada sesi akhir Bu Mutmainnah ucapkan terima kasih disampaikan : "kepada Tim Asesor yang telah memvisitasi lembaganya kekurangan yang ada pada kami adalah PR kedepan untuk menjadikan lembaga yang lebih baik. Terimakasih juga disampaikan kepada Pengawas yang telah membimbing. membina dan mengawal kami hingga kegiatan akreditasi berakhir".
Keceriaan dan kegembiraan terpancar dari raut wajah wajah pengemban amanah ini manakala hasil akreditasi yang dinantikan akhirnya keluar juga. Melalui Surat Keputusan BAN PAUD-PNF Nomor : 206/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 tertanggal 3 Desember 2019, tentang Penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat Tahap VIII Tahun 2019 ketiga RA tersebut mendapatkan Status Terakreditasi B. Upaya yang tidak sia-sia dan tentunya akan dijadikan motivasi untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan Anak Usia Dini khususnya satuan pendidikan RA yang dikelolanya. Motto atau semboyan yang didengungkan BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat bahwa Akreditasi itu 3 M, yakni Murah, Mudah, dan Menyenangkan benar-benar terasa dan menjadi dorongan kuat agar lembaga termotivasi dan bersedia untuk diakreditasi.