Minggu, 04 September 2016

PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 BAGI GURU KELAS 2 DAN 5 MADRASAH IBTIDAIYAH SE-KECAMATAN CITEUREUP KABUPATEN BOGOR



Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Citeureup menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Citeureup pada tanggal 2 sd. 4 September 2016 di Hotel Bale Arimbi Jl Raya Puncak Cibogo II Kabupaten Bogor dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah khususnya Guru MI di Kecamatan Citeureup dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 sehingga terjadi perubahan pola fikir (mindset) guru dalam mempersiapkan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan baik dan benar. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Ketua Pokjawas Madrasah Drs.Edi Mulyadi, M.Pd.I menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut terlebih pada tahun pelajaran 2016/2017 ini Kurikulum 2013 diberlakukan pada empat tingkatan kelas, yakni kelas 1, 2, 4, dan 5 terkecuali untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang sudah berlaku untuk semua tingkatan kelas. Disisi lain beliau menyampaikan, tidak tersedianya anggaran pada Kementerian Agama untuk kegiatan pelatihan kurikulum 2013 bagi guru-guru madrasah secara merata, sehingga kegiatan pelatihan semacam ini memang sangat dibutuhkan oleh guru-guru agar mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 pada proses pembelajaran yang seharusnya sudah dapat berjalan di awal tahun pelajaran sekarang ini.
Kepada peserta pelatihan, Ketua Pokjawas menandaskan bahwa  dalam kurikulum 2013, guru berperan sebagai fasilitator, sebagai desain pembelajaran, dimana pusat pembelajaran ada pada peserta didik, maka guru harus mendorong peserta didik menjadi lebih kreatif dan mandiri serta peserta didik diarahkan untuk mampu belajar mandiri. Lebih lanjut ditegaskan, “bahwa guru harus menyiapkan bukan saja materi tapi mengetahui kesiapan peserta didik, kemudian harus menggali potensi peserta didik” paparnya serius.
Pada sesi penyampaian materi, ketua Pokjawas yang juga sebagai nara sumber tersebut menyampaikan beberapa regulasi tentang kurikulum 2013 termasuk penggunaan permendikbud terbaru yakni nomor 20, 21, 22, 23, dan 24 tahun 2016 yang berhubungan dengan SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan KI-KD Kurikulum 2013. Ditambahkan pula bahwa dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang diberlakukan secara bertahap dan terbatas, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan guru antara lain Pertama, perubahan mind set (pola pikir). Pengembangan kurikulum dengan pendekatan saintifik memungkinkan siswa untuk terlibat aktif  dalam pembelajaran melalui mengamati, menanya, menalar pada proses inquiry, eksplorasi, dan elaborasi. “Perubahan pola pikir guru dibutuhkan untuk bisa berperan lebih menjadi fasilitator dan motivator dari pada inisiator dan eksekutor, dalam merubah dari teacher centered ke student centered”. Selanjutnya, untuk mewujudkan perubahan mindset guru diperlukan adanya good will dari para guru untuk merubah mind set-nya bahwa tugas mengajar adalah sebagai komitmen profesi dalam membelajarkan dan mencerdaskan anak bangsa” tuturnya dengan jelas.
Kedua, diperlukan tindakan konstruktif dan inovatif guru, dimana rencana pengembangan kurikulum 2013 yang akan diikuti dengan fasilitasi buku siswa, buku guru, maupun silabus serta RPP-nya tentunya tidak malah membuat guru merasa “santai”  dalam mengajar, tetapi hal ini dimaksudkan supaya  guru tidak lagi terlalu disibukkan dengan hal-hal yang bersifat sosiatif, tetapi lebih pada kegiatan inovatif akademis pembelajaran di kelas. “Keahliaan, kejelian dan kecerdasan guru dalam meramu “ kompetensi inti, dan kompetensi dasar; aspek sikap, pengetahuan, dan aspek keterampilan; akan menghasilkan siswa yang kompeten” paparnya lebih lanjut.
Selanjutnya, yang ketiga adalah harus ada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) baik melalui  level madrasah maupun kelompok/wadah se-profesi (KKG/MGMP), mutlak perlu dilaksanakan dan ditingkatkan untuk saling asah, asih, dan asuh ocial kolega guna menghasilkan siswa-siswa yang cerdas dan unggul.   
Sementara itu, Ketua KKMI Kecamatan Citeureup E.Sirojuddin, S.Ag yang juga sebagai ketua pelaksana kegiatan, selain memaparkan latar belakang, dasar dan tujuan diselenggarakannya Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Citeureup, juga berpesan agar guru memiliki sikap teladan, dimana tugas mendidik guru perlu dikedepankan dalam aspek penguatan sikap dan budi pekerti siswa. Pendidikan karakter tidak hanya terhenti pada pengetahuan saja akan tetapi perlu suatu pengintegrasian pada pembiasaan pembelajaran, suri tauladan, apresiasi dan implementasi norma akademis yang nantinya tercermin pada norma sosial yang semakin utuh dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Terkait dengan hal tersebut,  tugas guru utamanya untuk mengintegrasikan nilai sikap dan pendidikan karakter dalam praktik pembelajaran yang diampunya, yang selanjutnya akan menjadi school culture untuk bisa merambah identitas diri pribadi siswa yang berkarakter. Inilah yang dibutuhkan dalam kehidupan kelak menyongsong ketatnya persaingan global untuk tetap berpegang pada jati diri bangsa”, pungkasnya. 
Nara sumber Pelatian yang sengaja dihadirkan dari ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Bogor yang juga bertugas sebagai Kepala MIN Parung, Abdul Aziz, M.Pd.I materi yang disampaikannya lebih ke materi bersifat praktek, diantaranya tentang pembuatan jadwal pelajaran, merancang rencana pembelajran, strategi pelaksanaan proses pembelajaran yang juga dipraktekkan dalam bentuk peer teaching.
Sementara itu, nara sumber lain dari Pengurus KKMI Kabupaten Bogor Yusuf Alamsyah, M.Pd salah satunya menyampaikan tentang elemen elemen perubahan dalam kurikulum 2013 dimana perubahan yang sangat mendasar pada kurikulum 2013 adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama, yakni  Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian.” paparnya.
Pelaksanaan Pelatihan itu sendiri diikuti oleh para peserta yang terdiri dari seluruh guru kelas 2 dan 5 se-Kecamatan Citeureup dengan serius dan antusias, hal itu tergambar dari hidupnya dialog peserta dengan narasumber dan peserta pun mempraktekkan langsung inti dari kurikulum 2013.

Berita Terkait :
KKMI Citeureup Adakan Pelatihan Kurtilas
 .