Kelompok
Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Citeureup menyelenggarakan kegiatan Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah
se-Kecamatan Citeureup pada tanggal 2 sd. 4 September 2016 di Hotel Bale
Arimbi Jl Raya Puncak Cibogo II Kabupaten Bogor dengan tujuan untuk
meningkatkan kompetensi guru madrasah khususnya Guru MI di Kecamatan Citeureup dalam
mengimplementasikan Kurikulum 2013 sehingga terjadi perubahan pola fikir (mindset) guru dalam mempersiapkan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran
sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan
baik dan benar. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja
Pengawas (Pokjawas) Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Dalam
sambutannya, Ketua Pokjawas Madrasah Drs.Edi
Mulyadi, M.Pd.I menyambut baik dan memberikan apresiasi atas
terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut terlebih pada tahun pelajaran 2016/2017
ini Kurikulum 2013 diberlakukan pada empat tingkatan kelas, yakni kelas 1, 2,
4, dan 5 terkecuali untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang sudah berlaku
untuk semua tingkatan kelas. Disisi lain beliau menyampaikan, tidak tersedianya
anggaran pada Kementerian Agama untuk kegiatan pelatihan kurikulum 2013 bagi
guru-guru madrasah secara merata, sehingga kegiatan pelatihan semacam ini memang
sangat dibutuhkan oleh guru-guru agar mampu mengimplementasikan kurikulum 2013
pada proses pembelajaran yang seharusnya sudah dapat berjalan di awal tahun
pelajaran sekarang ini.
Kepada
peserta pelatihan, Ketua Pokjawas menandaskan bahwa dalam kurikulum 2013,
guru berperan sebagai fasilitator, sebagai desain pembelajaran, dimana pusat
pembelajaran ada pada peserta didik, maka guru harus mendorong peserta didik
menjadi lebih kreatif dan mandiri serta peserta didik diarahkan untuk mampu belajar
mandiri. Lebih lanjut ditegaskan, “bahwa guru harus menyiapkan bukan saja
materi tapi mengetahui kesiapan peserta didik, kemudian harus menggali potensi
peserta didik” paparnya serius.
Pada
sesi penyampaian materi, ketua Pokjawas yang juga sebagai nara sumber tersebut
menyampaikan beberapa regulasi tentang kurikulum 2013 termasuk penggunaan permendikbud
terbaru yakni nomor 20, 21, 22, 23, dan 24 tahun 2016 yang berhubungan dengan SKL,
Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan KI-KD Kurikulum 2013. Ditambahkan
pula bahwa dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang diberlakukan secara bertahap
dan terbatas, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan guru antara
lain Pertama,
perubahan mind set (pola
pikir). Pengembangan kurikulum dengan pendekatan saintifik memungkinkan siswa
untuk terlibat aktif dalam pembelajaran melalui mengamati, menanya,
menalar pada proses inquiry,
eksplorasi, dan elaborasi. “Perubahan pola pikir guru dibutuhkan untuk bisa
berperan lebih menjadi fasilitator dan motivator dari pada inisiator dan
eksekutor, dalam merubah dari teacher
centered ke student
centered”. Selanjutnya, untuk mewujudkan perubahan mindset guru
diperlukan adanya good
will dari para guru untuk merubah mind set-nya bahwa tugas
mengajar adalah sebagai komitmen profesi dalam membelajarkan dan mencerdaskan
anak bangsa” tuturnya dengan jelas.
Kedua, diperlukan tindakan
konstruktif dan inovatif guru, dimana rencana pengembangan kurikulum 2013 yang
akan diikuti dengan fasilitasi buku siswa, buku guru, maupun silabus serta
RPP-nya tentunya tidak malah membuat guru merasa “santai” dalam mengajar,
tetapi hal ini dimaksudkan supaya guru tidak lagi terlalu disibukkan
dengan hal-hal yang bersifat sosiatif, tetapi lebih pada kegiatan inovatif
akademis pembelajaran di kelas. “Keahliaan, kejelian dan kecerdasan guru dalam
meramu “ kompetensi inti, dan kompetensi dasar; aspek sikap, pengetahuan, dan
aspek keterampilan; akan menghasilkan siswa yang kompeten” paparnya lebih
lanjut.
Selanjutnya,
yang ketiga
adalah harus ada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) baik melalui
level madrasah maupun kelompok/wadah se-profesi (KKG/MGMP), mutlak perlu
dilaksanakan dan ditingkatkan untuk saling asah, asih, dan asuh ocial kolega
guna menghasilkan siswa-siswa yang cerdas dan unggul.
Sementara itu, Ketua KKMI
Kecamatan Citeureup E.Sirojuddin, S.Ag yang juga sebagai ketua pelaksana
kegiatan, selain memaparkan latar belakang, dasar dan tujuan diselenggarakannya
Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah
se-Kecamatan Citeureup, juga berpesan agar guru memiliki sikap teladan, dimana
tugas mendidik guru perlu dikedepankan dalam aspek penguatan sikap dan budi
pekerti siswa. Pendidikan karakter tidak hanya terhenti pada pengetahuan saja
akan tetapi perlu suatu pengintegrasian pada pembiasaan pembelajaran, suri
tauladan, apresiasi dan implementasi norma akademis yang nantinya tercermin
pada norma sosial yang semakin utuh dalam praktek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
“Terkait dengan hal
tersebut, tugas guru utamanya untuk mengintegrasikan nilai sikap dan
pendidikan karakter dalam praktik pembelajaran yang diampunya, yang selanjutnya
akan menjadi school
culture untuk bisa merambah identitas diri pribadi siswa yang
berkarakter. Inilah yang dibutuhkan dalam kehidupan kelak menyongsong ketatnya
persaingan global untuk tetap berpegang pada jati diri bangsa”,
pungkasnya.
Nara
sumber Pelatian yang sengaja dihadirkan dari ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah
Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Bogor yang juga bertugas sebagai Kepala MIN
Parung, Abdul Aziz, M.Pd.I materi
yang disampaikannya lebih ke materi bersifat praktek, diantaranya tentang pembuatan
jadwal pelajaran, merancang rencana pembelajran, strategi pelaksanaan proses pembelajaran
yang juga dipraktekkan dalam bentuk peer teaching.
Sementara itu, nara sumber lain dari Pengurus
KKMI Kabupaten Bogor Yusuf Alamsyah,
M.Pd salah satunya menyampaikan tentang elemen elemen perubahan dalam kurikulum
2013 dimana perubahan yang sangat mendasar pada kurikulum 2013 adalah standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.
Titik
tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan
tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses
pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan Kurikulum
2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama, yakni Pertama, standar
kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar
kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata
pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, pengetahuan dan
keterampilan peserta didik. Keempat,
mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata
pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam,
keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan
penilaian.” paparnya.
Pelaksanaan
Pelatihan itu sendiri diikuti oleh para peserta yang terdiri dari seluruh guru
kelas 2 dan 5 se-Kecamatan Citeureup dengan serius dan antusias, hal itu
tergambar dari hidupnya dialog peserta dengan narasumber dan peserta pun
mempraktekkan langsung inti dari kurikulum 2013.
Berita Terkait :
KKMI Citeureup Adakan Pelatihan Kurtilas
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar