Akreditasi adalah suatu penilaian kelayakan
program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan.
Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan di lakukan oleh Pemerintah
atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
BAN PAUD dan PNF melaksanakan akreditasi
terhadap program dan satuan PAUD dan Pendidikan jalur nonformal termasuk RA (Raudhatul
Athfal) di dalamnya. Fungsi Akreditasi selain Perlindungan sosial kepada
masyarakat dalam jaminan kualitas pendidikan juga sebagai Qualicy
Assuranci yaitu akreditasi harus mengarahkan lembaga untuk menjaga dan
meningkatkan mutu pendidikan.
Fungsi tersebut dapat berjalan dengan adanya
penilaian yang di lakukan dengan perangkat akreditasi melalui aspek _Compliance_
mendeteksi keberadaan pemenuhan butir ( kondisi saat ini) dan aspek _performance_
yaitu aspek pelaksanaan setiap butir merupakan harapan pemerintah untuk
aspek ke depannya sehingga perangkat akreditasi harus dinamis mengikuti
perkembangan.
Alhamdulillah, diawali kegiatan bimbingan
teknis pengisian Sispena yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2019 di GG House
Happy Valley Gadog Ciawi yang diikuti para kepala dan operator dari 9 RA yang
ada di Ciawi, berkat keseriusan dan semangat yang tinggi serta pendampingan
langsung oleh Pengawas Madrasah sebagai Pembina dan Tim Pendamping dari BAN
PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat, pada hari itu juga 6 RA sudah dapat melakukan
proses pendaftaran pada Sispena.
Sehubungan keterbatasan quota, maka dari 6 RA
di Kecamatan Ciawi yang mengajukan untuk di akreditasi baru 3 lembaga yang
lolos dan masuk tahap visitasi, itu pun sudah masuk tahap VIII. Dari ke 3 RA
tersebut adalah RA Bina Insani, RA Ar Rohman, dan RA Alif mereka
mempersiapkan dan melengkapi 8 standar Pendidikan Anak Usia Dini yang telah di
tetapkan oleh pemerintah mulai dari Standar tingkat pencapaian perkembangan
anak (STPPA), Kurikulum, Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana
Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Standar Penilaian.
“Kami semua rata rata bekerja lembur terkadang
di sekolah hingga magrib bahkan sampai di rumahpun tidur hingga larut malam
untuk mengerjakan dan mengisi Sispena yang di minta sebagai persyaratan
Akreditasi." Ungkap Bu Tari Kepala RA Bina Insani yang mendapat jadwal
visitasi pada tanggal 6 Nopember 2019. Sementara
itu Bu Neneng sebagai Kepala RA Ar Rohman yang kebagian jadwal visitasi pada
tanggal 7 Nopember 2019, mengungkapkan : "Alhamdulillah rasanya legaaa...
Betapa hati tak bahagia hampir 3 minggu persiapan untuk segera di visitasi
cukup melelahkan”. Pada kesempatan yang lain Kepala RA Alif yang lembaganya
mendapat jadwal visitasi pada tanggal 14 Nopember 2019 menyampaikan bahwa
akreditasi ini benar-benar berharga sebagai motivasi berbenah diri, dan
tentunya upaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya di lembaga yang
dikelolanya.
Dengan terbata bata sebagai kata penutup pada
sesi akhir Bu Mutmainnah ucapkan terima kasih disampaikan : "kepada Tim
Asesor yang telah memvisitasi lembaganya kekurangan yang ada pada kami adalah
PR kedepan untuk menjadikan lembaga yang lebih baik. Terimakasih juga
disampaikan kepada Pengawas yang telah membimbing. membina dan mengawal kami
hingga kegiatan akreditasi berakhir".
Keceriaan dan kegembiraan terpancar dari raut wajah wajah pengemban
amanah ini manakala hasil akreditasi yang dinantikan akhirnya keluar juga.
Melalui Surat Keputusan BAN PAUD-PNF Nomor : 206/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019
tertanggal 3 Desember 2019, tentang Penetapan Status Akreditasi Satuan
Pendidikan PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat Tahap VIII Tahun 2019 ketiga RA
tersebut mendapatkan Status Terakreditasi B. Upaya yang tidak sia-sia dan
tentunya akan dijadikan motivasi untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan
Anak Usia Dini khususnya satuan pendidikan RA yang dikelolanya. Motto atau
semboyan yang didengungkan BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat bahwa Akreditasi
itu 3 M, yakni Murah, Mudah, dan Menyenangkan benar-benar terasa dan menjadi
dorongan kuat agar lembaga termotivasi dan bersedia untuk diakreditasi.