Baru-baru
ini, Kelompok Kerja Pengawas Madrasah pada Kementerian Agama Kabuapten Bogor
menyelenggarakan kegiatan Workshop KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
bagi para kepala dan operator madrasah se-kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut
dalam rangka mengimplementasikan Surat Keputusan Dirjend Pendis No.5114 tahun
2015 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 dan Surat Edaran Kepala Kantor
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 pada
Madrasah di Jawa Barat tahun pelajaran 2016/2017. Selain itu, kegiatan workshop
KTSP tersebut juga diselenggarakan oleh Pokjawas Madrasah sebagai upaya pembenahan
administrasi madrasah khususnya bidang kurikulum yang pada kenyataannya masih
banyak madrasah tidak memiliki dokumen kurikulum yang lengkap yang seharusnya
dimiliki oleh setiap madrasah. Kegiatan yang melibatkan seluruh tingkatan
madrasah di kabupaten Bogor tersebut mulai dari MI, MTs, dan MA dilaksanakan
secara bertahap mulai tanggal 26 Juli sampai dengan 13 Agustus tahun 2016 mendapatkan
respon yang positif dari para peserta yang dibuktikan dengan kehadiran mendekati
angka 100% dan keseriusan serta antusias yang tinggi para peserta dalam
mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan
Workshop KTSP yang kami ikuti, secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah pada Kementerian Agama Kabupaten Bogor Drs.H.Matnur, MM, M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi bagi para panitia dalam hal ini Pokjawas Madrasah dan juga para
kepala dan operator madrasah yang hadir sebagai peserta. Pada penyampaian
materi tentang kebijakan-kebijakan Kementerian Agama, beliau pun mengatakan
bahwa, ”harus ada tindak lanjut dari
kegiatan workshop ini yaitu setiap madrasah setelah selesai mengikuti kegiatan
pada akhirnya harus memiliki dan melaksanakan KTSP di madrasahnya
masing-masing. Hal ini harus menjadi agenda tersendiri para pengawas pembina di
wilayah masing-masing untuk terus memantau dan mengawasi serta membimbing dan
mengarahkan sehingga kegiatan workshop ini benar-benar terasa manfaatnya bagi
satuan pendidikan.”
Sementara
itu, Drs. Edi Mulyadi, M.Pd.I
sebagai ketua panitia pada kegiatan Workshop KTSP dalam acara pembukaan
menyampaikan bahwa, “pentingnya setiap
madrasah memiliki dokumen KTSP sebagai acuan seluruh proses kegiatan yang
dilaksanakan di setiap madrasah. Sekarang ini, KTSP jangan diartikan dengan
istilah awal diberlakukannya kurikulum 2006 akan tetapi KTSP adalah Kurikulum
Satuan Tingkat Pendidikan yang harus dibuat dan dimiliki serta dilaksanakan
oleh setiap satuan pendidikan dimana di dalamnya memuat kurikulum yang berlaku
yakni bagi tingkat Madrasah Ibtidaiyah untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 adalah
Kurikulum 2013, dan untuk kelas 3 dan 6 masih menggunakan kurikulum 2006.
Demikian halnya juga dengan tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah
sesuai dengan kelas dan ketentuan yang diberlakukan”. Jadi, KTSP bukan
diartikan sebagai kurikulum 2006 akan tetapi sebagai kurikulum yang dibuat dan
digunakan oleh satuan pendidikan pada tahun pelajaran berjalan.
Disela-sela
acara tersebut, HR.Himayatul Islam, M.Pd
yang juga adalah panitia kegiatan workshop KTSP menyampaikan bahwa para peserta
tidak hanya diberikan pemaparan tentang dokumen KTSP tetapi semua peserta
dibekali juga dengan sebuah CD materi-materi pendukung yang di dalamnya memuat
regulasi kurikulum, acuan menyusun dokumen kurikulum, Kriteria Ketuntasan
Minimal, Kurtilas PAI dan Bahasa Arab untuk kelas 2 dan 5, serta Kurtilas mata
pelajaran umum untuk semua tingkatan kelas. Dengan kegiatan workshop ini
ditegaskan pula bahwa, “agar setiap
satuan pendidikan benar-benar memiliki dokumen KTSP yang lengkap berupa buku 1,
2, dan 3 sehingga tidak diharapkan lagi ada madrasah yang menyiapkan dan
membuat dokumen KTSP hanya ketika akan mengikuti kegiatan akreditasi”.
Paparnya lebih lanjut.
Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI)
Kecamatan Citeureup, dalam hal ini memberikan apresiasi yang tinggi terhadap
kegiatan Workshop KTSP yang selenggarakan oleh Pokjawas Madrasah Kabupaten
Bogor. Tentu saja bukan tidak berdasar, karena kami pun menyadari nilai penting
kegiatan tersebut bagi madrasah-madrasah khususnya tingkat MI di kecamatan
Citeureup. Sebelumnya, KKMI Citeureup sendiri telah melaksanakan kegiatan
serupa bagi para kepala dan operator madrasah selama tiga hari lamanya dengan
dukungan penuh Pengawas Madrasah sebagai pengawas pembina di wilayah kecamatan
Citeureup (berita terkait klik disini). Semoga kegiatan workshop KTSP yang
diselenggarakan Pokjawas Madrasah Kabupaten Bogor, benar-benar dapat
diimplementasikan di tingkat satuan pendidikan dengan dibuat dan dimiliki serta
dilaksanakannya KTSP tersebut di setiap madrasah yang tentunya dengan dukungan
pengawasan dan pembinaan oleh para pengawas madrasah di wilayah.