Sebagai implementasi Surat Keputusan Dirjend Pendis Nomor : 1111 Tahun 2019 tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan berdasarkan hasil rapat Pokja PKKM bagi madrasah swasta tahun 2021, Pengawas Madrasah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PKKM Tahunan bagi para Kepala Madrasah Swasta yang ada di Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala Madrasah Swasta dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Bogor yang pelaksanaannya dibagi ke dalam 6 (titik) zona lokasi, yakni zona-1 di MAN 3 Bogor, zona-2 di MAN 1 Bogor, zona-3 di MAN 4 Bogor, zona-4 di MTsN 1 Bogor, zona-5 di MAN 2 Bogor, dan zona-6 di MAN 5 Bogor.
Alhamdulillah kegiatan sosialisasi di 6 zona yang ditentukan secara serantak dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 15 dan 16 Desember 2021 dan berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk memberikan gambaran secara umum, khususnya point-point penting
tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), berikut ini disampaikan
ringkasa SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang PKKM.
Silahkan kunjungi pada tautan link berikut :
RINGKASAN SK DIRJEND PENDIS NO.1111 TENTANG JUKNIS PKKM
Sementara itu, untuk membantu para Kepala Madrasah dalam menyiapkan dan
memenuhi bukti fisik PKKM, berikut kami sampaikan beberapa file bukti fisik berdasarkan
instrument evadir yang harus diisi dan dilengkapi oleh Kepala Madrasah.
Silahkan kunjungi pada tautan link berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar