Rabu, 22 Desember 2021

Pengawas Madrasah Gelar Sosialisasi PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)

Sebagai implementasi Surat Keputusan Dirjend Pendis Nomor : 1111 Tahun 2019 tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan berdasarkan hasil rapat Pokja PKKM bagi madrasah swasta tahun 2021, Pengawas Madrasah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PKKM Tahunan bagi para Kepala Madrasah Swasta yang ada di Kabupaten Bogor.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala Madrasah Swasta dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Bogor yang pelaksanaannya dibagi ke dalam 6 (titik) zona lokasi, yakni zona-1 di MAN 3 Bogor, zona-2 di MAN 1 Bogor, zona-3 di MAN 4 Bogor, zona-4 di MTsN 1 Bogor, zona-5 di MAN 2 Bogor, dan zona-6 di MAN 5 Bogor.


Alhamdulillah kegiatan sosialisasi di 6 zona yang ditentukan secara serantak dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 15 dan 16 Desember 2021 dan berjalan dengan baik dan lancar.

Untuk memberikan gambaran secara umum, khususnya point-point penting tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), berikut ini disampaikan ringkasa SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang PKKM.

Silahkan kunjungi pada tautan link berikut :

RINGKASAN SK DIRJEND PENDIS NO.1111 TENTANG JUKNIS PKKM

Sementara itu, untuk membantu para Kepala Madrasah dalam menyiapkan dan memenuhi bukti fisik PKKM, berikut kami sampaikan beberapa file bukti fisik berdasarkan instrument evadir yang harus diisi dan dilengkapi oleh Kepala Madrasah. Silahkan kunjungi pada tautan link berikut :

BUKTI FISIK PKKM

Kamis, 26 November 2020

Tantangan Pengawas dalam Mengikuti PJJ di Tengah Pandemi Covid-19 bersama BDK Bandung

Belum lama ini tepatnya pada tanggal 16 sd 25 Nopember 2020, Balai Diklat Keagamaan Bandung menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Peningkatan Kompetensi Pengawas sekaligus tiga angkatan, yakni Pengawas PAI angkatan I, Pengawas Madrasah angkatan II dan III. Alhamdulillah, penulis berkesempatan untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai peserta pada angkatan ke-II.

Disampaikan pada saat pembukaan kegiatan PJJ Kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung Drs. H. Aguslani, M.Ag bahwa Balai Diklat Keagamaan Bandung seiring waktu berjalan telah berupaya mengikuti perkembangan teknologi informasi, dalam hal melaksanakan tugas pokoknya yaitu meyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan telah berupaya untuk memanfaatkan secara konstruktif perkembangan teknologi informasi guna mendukung dan meningkatkan kualitas dalam proses pembelajaran pada pelaksanaan pelatihan. Dalam hal  penyelenggaraan pelatihan,  sekarang ini bukan hanya yang bersifat konvensional yaitu Pelatihan Reguler Klasikal dan Diklat di Wilayah Kerja akan tetapi juga melaksanakan pelatihan dengan penyelenggaraan yang berbasis teknologi informasi yaitu Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dengan  pembelajaran menggunakan e-learning. 

Selanjutnya pada sesi materi beliau menyampaikan tentang tujuan PJJ Peningkatan Kompetensi Pengawas, yang beliau singkat menjadi "Sapatua", yakni  akronim dari "Sadari, Pahami, dan Tunaikan", maksudnya adalah : Sadari, siapa diri kita ; Pahami, apa tugas kita; dan Tunaikan kewajiban kita. Pada sesi berikutnya diisi dengan materi Pembangunan Bidang Agama oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Ahmad Gunaryo, M.Soc, Sc. yang diawali dengan pemaparan tentang Visi dan Misi Kementerian Agama RI 2020-2024. Tentu saja materi-materi yang disampaikan pada hari pertama tersebut sangat bermanfaat dan menginspirasi kami sebagai peserta untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi sebagai pengawas sehingga mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik.

 

Agenda PJJ sendiri setiap harinya dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 dengan kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Diskusi/ Live Chat, Tugas Mandiri/Kelompok, dan Ujian. Adapun materi pokok yang diterima selama pelaksanaan PJJ Peningkatan Kompetensi Pengawas tersebut yakni : 1). Pengelolaan Tugas Pokok dan Etika Pengawas Madrasah/Pendidikan Agama; 2). Pengelolaan Supervisi Manajerial; 3). Pengelolaan Supervisi Akademik; 4). Evaluasi Pendidikan; 5). Pengembangan Profesi; 6). Penilaian Prestasi Kerja PNS bagi Guru/Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Lainnya; dan 7). Penyempurnaan Program Pengawasan.

 

Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) sebagai paradigma baru dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh BDK Bandung tentunya tidak serta-merta bisa berhasil tanpa memiliki tantangan tersendiri. Menurut temuan penulis setidaknya ada dua tantangan yang dihadapi, yaitu :

1.  Penguasaan IT; Bagaimana mengoperasikan teknologi informasi dewasa ini menjadi diskursus dalam era modern saat ini. Dalam konteks kegiatan PJJ yang sedang berlangsung, memperlihatkan kebingungan khususnya peserta pelatihan. Hal ini terkonfirmasi dari varian pertanyaan seputar apa, bagaimana, dan mengapa terkait menggunakan aplikasi meeting online dan web yang digunakan dalam kegiatan PJJ. Sekali lagi temuan ini tentu wajar-wajar saja, pasalnya mungkin peserta memang baru kali ini pelatihan dilakukan secara daring atau PJJ.

2.  Jaringan Internet dan Listrik; Konsep PJJ memiliki syarat-syarat sebagai pendukung dalam suksesnya kegiatan tersebut. Syarat yang tidak kalah pentingnya adalah jaringan internet dan listrik. Dari domisili peserta yang tersebar di Kab/Kota se-Jawa Barat tidak menutup kemungkinan pada beberapa titik wilayah memiliki problem jaringan internet yang kurang memadai dan tidak teraliri listrik secara stabil. Jadi, secara otomatis hal ini menghambat proses PJJ sehingga kurang optimal. Tentu hal ini tidak semua peserta mengalaminya, sebab ada juga beberapa titik wilayah yang jaringan internet dan listriknya memadai.

Selain tantangan atau yang dianggap kekurangan dalam penerapan PJJ ini, juga terdapat beberapa kelebihan yang diperoleh baik panitia dan pihak penyelenggara maupun peserta pelatihan. Kelebihan atau keuntungan tersebut antara lain :

. 1. Memutus Rantai Penyebaran Covid-19; PJJ yang dilakukan pada masa pandemi memiliki sisi manfaat, baik panitia dan pihak penyelenggara maupun peserta pelatihan telah ambil bagian dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19.

2.  Memperoleh Pelatihan Selama Covid-19;  Salah satu alasan yang rasional adalah PJJ adalah bukti komitmen institusi/ lembaga BDK Bandung untuk tetap pada rel-nya meningkatkan kompetensi sasaran dari pelatihan yang dilakukan. Sehingga kendati saat ini bangsa kita maupun dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, komitmen dan tanggung jawab tersebut tetap dijalankan. Peserta diklat yang terpilih dalam PJJ ini tentu sangat beruntung, artinya tetap memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan kompetensi dan kapasitas dirinya sebagai pengawas.

Tantangan yang dihadapai dalam mengikuti PJJ tersebut tentunya harus menjadi motivasi bagi peserta, khususnya penulis untuk mampu meningkatkan kemampuan dalam penggunaan dan pemanfaatan IT yang saat ini berkembang sangat cepat untuk menunjang keberhasilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas madrasah. Dan tantangan lain yang lebih penting lagi adalah bagaimana materi-materi yang disampaikan pada kegiatan PJJ tersebut dapat diimplementasikan dalam tugas keseharian sebagai pengawas madrasah sehingga benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan pada madrasah-madrasah yang menjadi binaannya. Semoga !

Diluar konteks tersebut di atas, penulis dalam hal ini sebagai peserta PJJ menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi BDK Bandung yang telah secara baik mampu menyelenggarakan PJJ dengan aplikasi e-Learning yang dimiliki yang menurut penulis sendiri memiliki fitur-fitur tampilan menu yang disajikan sangat menarik dan mudah digunakan baik pada saat mengunduh/mengupload file, menulis chat saat diskusi bahkan chat antar peserta, menyampaikan laporan tugas mandiri, juga pada saat ujian berlangsung. Terima kasih BDK Bandung, semoga ke depan semakin maju dan bernilai manfaat dalam peningkatan kompetensi pegawai pada Kementerian Agama.

==========================

Referensi :

Pelatihan Jarak Jauh Balai Diklat Keagamaan Bandung

Materi Pelatihan PJJ Peningkatan KompetensiPengawas

Kamis, 17 September 2020

KKMI CIAWI GELAR PEMILIHAN PENGURUS BARU MASA BHAKTI 2020-2024

Panitia pemilihan pengurus KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor yang dibentuk oleh pengurus KKMI menyelenggarakan pemilihan pengurus KKMI untuk masa bhakti 2020-2024 berlokasi di Madrasah Ibtidaiyah Fathan Mubina Kecamatan Ciawi, Kamis 17 September 2020.


Pemilhan pengurus dilakukan karena periode pengurus KKMI yang berjalan telah habis masa bhaktinya, sehingga harus dilakukan pemilihan pengurus baru untuk masa bhakti 2020-2024. Kegiatan pemilihan pengurus baru KKMI Kecamatan Ciawi diselenggarakan dengan sangat sederhana diawali dengan pernyataan demisioner pengurus lama oleh ketua panitia dihadapan seluruh peserta yang terdiri dari para Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Ciawi dan dihadiri oleh Pengawas Pembina Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Ciawi.

Pemilihan Pengurus KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor dilakukan secara demokrasi dimana semua peserta yang hadir mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Pemilihan pun berjalan dengan lancar diikuti 10 Kepala MI dari 11 MI yang ada di Kecamatan Ciawi (1 Kepala berhalangan hadir) dan hasilnya terpilihlah sebagai Ketua KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor periode 2020-2024 yakni Asep Rahmatullah, S.Pd.I dengan perolehan 6 suara dari 10 suara yang dikumpulkan. Dengan demikian, ketua terpiih yang juga adalah Kepala MIS An Najah Ciawi tersebut mendapat kepercayaan yang kedua kalinya untuk memimpin KKMI Kecamatan Ciawi.


Ketua terpilih dipercayakan untuk menjadi formatur dalam memilih dan membentuk kepengurusan KKMI masa bhakti 2020-2024. Dari hasil musyawarah dan diskusi dengan anggota, maka tersusun kepengurusan KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor yakni : Miftahudin, S.Ag (Sekretaris); Mamat Rahmat, S.Pd.I (Bendahara); Acu Syamsudin, S.Pd.I dan Hj.Siti Makbullah, MA (Seksi Kurikulum dan Evaluasi); Ade Abdullah Syafe’I, SE.I (Seksi Kesiswaan dan Ketenagaan); Anwarudin, S.Pd.I dan U.Solahudin, S.Pd.I, M.Pd.I (Seksi Kelembagaan dan Sarpras); Eneng Nina Inayah, S.Pd.I dan Siti Saidah, S.Pd.I (Seksi Humas dan TIK).

Dalam sambutannya, ketua terpilih berharap kepada seluruh anggota KKMI untuk tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan yang sudah dijalin selama ini demi terlaksananya kegiatan-kegiatan yang diprogramkan, karena menurutnya tanpa dukungan dan kerjasama semua anggota niscaya program kegiatan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sementara itu, disela-sela pengukuhan pengurus KKMI yang baru dalam arahan dan sambutannya pengawas pembina menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus KKMI yang lama atas terlaksananya proses pemilihan pengurus KKMI yang baru karena hal tersebut adalah suatu prestasi tersendiri bagi pengurus KKMI dalam perjalanan akhir jabatannya mampu melakukan proses pemilihan pengurus baru dengan baik. Demikian juga bagi pengurus KKMI yang baru diharapkan mampu melanjutkan program kegiatan yang sudah berjalan dengan baik selama ini dan harus ada upaya-upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan program kegiatan yang dinilai kurang baik dengan sesegera mungkin menyusun program kegiatan melalui rapat kerja pengurus yang benar-benar bernilai manfaat untuk kemajuan Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Ciawi, pungkasnya.

Selasa, 10 Desember 2019

3 RA di Kecamatan Ciawi Ikuti Akreditasi oleh BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat

Akreditasi adalah suatu penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan di lakukan oleh Pemerintah atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
BAN PAUD dan PNF melaksanakan akreditasi terhadap program dan satuan PAUD dan Pendidikan jalur nonformal termasuk RA (Raudhatul Athfal) di dalamnya. Fungsi Akreditasi selain Perlindungan sosial kepada masyarakat dalam jaminan kualitas pendidikan juga sebagai Qualicy Assuranci yaitu akreditasi harus mengarahkan lembaga untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.
Fungsi tersebut dapat berjalan dengan adanya penilaian yang di lakukan dengan perangkat akreditasi melalui aspek _Compliance_ mendeteksi keberadaan pemenuhan butir ( kondisi saat ini) dan aspek _performance_  yaitu aspek pelaksanaan setiap butir merupakan harapan pemerintah untuk aspek ke depannya sehingga perangkat akreditasi harus dinamis mengikuti perkembangan.
Alhamdulillah, diawali kegiatan bimbingan teknis pengisian Sispena yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2019 di GG House Happy Valley Gadog Ciawi yang diikuti para kepala dan operator dari 9 RA yang ada di Ciawi, berkat keseriusan dan semangat yang tinggi serta pendampingan langsung oleh Pengawas Madrasah sebagai Pembina dan Tim Pendamping dari BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat, pada hari itu juga 6 RA sudah dapat melakukan proses pendaftaran pada Sispena.
Sehubungan keterbatasan quota, maka dari 6 RA di Kecamatan Ciawi yang mengajukan untuk di akreditasi baru 3 lembaga yang lolos dan masuk tahap visitasi, itu pun sudah masuk tahap VIII. Dari ke 3 RA tersebut adalah RA Bina Insani, RA Ar Rohman, dan RA Alif mereka mempersiapkan dan melengkapi 8 standar Pendidikan Anak Usia Dini yang telah di tetapkan oleh pemerintah mulai dari Standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA), Kurikulum, Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Standar Penilaian. 
“Kami semua rata rata bekerja lembur terkadang di sekolah hingga magrib bahkan sampai di rumahpun tidur hingga larut malam untuk mengerjakan dan mengisi Sispena yang di minta sebagai persyaratan Akreditasi." Ungkap Bu Tari Kepala RA Bina Insani yang mendapat jadwal visitasi pada tanggal 6 Nopember 2019.  Sementara itu Bu Neneng sebagai Kepala RA Ar Rohman yang kebagian jadwal visitasi pada tanggal 7 Nopember 2019, mengungkapkan : "Alhamdulillah rasanya legaaa... Betapa hati tak bahagia hampir 3 minggu persiapan untuk segera di visitasi cukup melelahkan”. Pada kesempatan yang lain Kepala RA Alif yang lembaganya mendapat jadwal visitasi pada tanggal 14 Nopember 2019 menyampaikan bahwa akreditasi ini benar-benar berharga sebagai motivasi berbenah diri, dan tentunya upaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya di lembaga yang dikelolanya.

Dengan terbata bata sebagai kata penutup pada sesi akhir Bu Mutmainnah ucapkan terima kasih disampaikan : "kepada Tim Asesor yang telah memvisitasi lembaganya kekurangan yang ada pada kami adalah PR kedepan untuk menjadikan lembaga yang lebih baik. Terimakasih juga disampaikan kepada Pengawas yang telah membimbing. membina dan mengawal kami hingga kegiatan akreditasi berakhir".
Keceriaan dan kegembiraan terpancar dari raut wajah wajah pengemban amanah ini manakala hasil akreditasi yang dinantikan akhirnya keluar juga. Melalui Surat Keputusan BAN PAUD-PNF Nomor : 206/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 tertanggal 3 Desember 2019, tentang Penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat Tahap VIII Tahun 2019 ketiga RA tersebut mendapatkan Status Terakreditasi B. Upaya yang tidak sia-sia dan tentunya akan dijadikan motivasi untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan Anak Usia Dini khususnya satuan pendidikan RA yang dikelolanya. Motto atau semboyan yang didengungkan BAN PAUD-PNF Provinsi Jawa Barat bahwa Akreditasi itu 3 M, yakni Murah, Mudah, dan Menyenangkan benar-benar terasa dan menjadi dorongan kuat agar lembaga termotivasi dan bersedia untuk diakreditasi.

Senin, 03 September 2018

Mengenalkan Budaya Asli Indonesia, RA Bias Amaliyah Ciawi Gelar Roadshow Belajar Membatik

Batik kini mulai banyak diminati masyarakat, karena motif batik yang beraneka ragam dan harganya pun kini mulai terjangkau masyarakat luas yang tentunya sesuai dengan kualitas batik itu sendiri. Batik adalah salah satu warisan budaya nusantara yang perlu dilestarikan dan mendapat pengakuan resmi dari UNESCO sebagai warisan asli budaya Indonesia.
Bentuk upaya melestarikan batik sebagai budaya nusantara tersebut, RA Bias Amaliyah Kecamatan Ciawi menggelar acara Roadshow Belajar Membatik yang diikuti tidak kurang dari 90 siswa dibawah pendampingan guru-gurunya. Kegiatan tersebut terlaksana pada hari Rabu 28 Agustus 2018 atas kerja sama RA Bias Amaliyah dengan KBM (Karya Bina Mandiri) yang mendapat dukungan penuh para orang tua dan guru.
Disela-sela acara, pimpinan KBM, Jakaria menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya untuk melestarikan batik dan juga menumbuhkan rasa cinta pada batik sebagai warisan budaya nenek moyang. Disampaikan pula bahwa ke depan diharapkan beberapa RA yang lain pun dapat bekerjasama mengikuti kegiatan tersebut sehingga manakala di MI/ SD keterampilan membatik masuk materi mulok, maka diharapkan para siswa sudah mengenal terlebih dahulu karena pernah mendapat pengalaman belajar membatik sebelumnya.
Sementara itu, Lyadani Saruka, selaku Kepala RA Bias Amaliyah menjelaskan, dengan adanya belajar membatik dari usia dini diharapkan anak-anak dapat lebih mengenal dan dapat mencintai budaya batik sebagai warisan yang ada di Indonesaia.
Kegaiatan Roadshow Belajar Membatik di RA Bias Amaliyah tersebut mendapat apresiasi dari pengawas madrasah wilayah kecamatan Ciawi, E.Sirojuddin yang sengaja hadir untuk memantau secara langsung kegiatan tersebut. Selain memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan tersebut, juga menggali informasi secara langsung kepada fihak KBM selaku owner tentang beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan roadshow belajar membatik.
==================

Berita terkait : Sebanyak 93 Anak Usia DiniRA (Raudhatul Athfal) Amaliah Ciawi, Kabupaten Bogor belajar membatik